Rabu, 28 DESEMBER 2022
BALIKPAPAN - Puluhan warga pemilik lahan waduk Embun Aji Raden, melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Balikpapan, guna menanyakan status pembebasan lahan waduk Embun Aji Raden, oleh pemkot Balikpapan, hingga kini belum terbayarkan.
Melalui juru bicaranya Muhidin Abdul Muis mengungkapkan, pertemuan sebelumnya antara warga pemilik lahan bersama pihak pemkot Balikpapan, keseluruhannya akan dianggarkan sebanyak Rp 45 miliar.
Kesepakatan warga pemilik lahan bersama DPPR (Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang) Balikpapan, telah mencapai kesepakatan harga. Bahkan, berkas legalitas kepemilikan lahan warga juga telah diserahkan ke pihak DPPR Balikpapan.
"Kesepakatan harga sudah, tanda tangan kwitansi sudah, nomor rekening juga sudah diambil, dan surat tanah pun diambil," papar Muhidin, Rabu (28/12/2022).
"Sertifikat asli, segel asli, sudah dikasih semua," tegasnya.
Pihaknya pun mendatangi kantor DPPR Balikpapan, guna menanyakan waktu pembayaran, lahan warga tersebut. "Kami datang ke Kantor DPPR Balikpapan, namun Kadisnya enggan menemui kami, hanya diserahkan ke kabidnya," tutur Muhidin.
"Dijanjikan pembayarannya, sebelum tahun baru, tahun ini," katanya.
Sementara Purwadi anggota Komisi I DPRD Balikpapan yang menerima warga pemilih lahan Embun Aji Raden, menyampaikan pihaknya akan menelusuri kendala dihadapi sejumlah warga Embun Aji Raden ini.
"Kami akan lihat dulu, apa masalahnya apakah keuangannya atau apa, dan kita harus duduk bersama, tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri," jelas Purwadi.

"Kita akan memanggil instansi terkait, dan duduk bersama untuk mencari solusi, kendalanya dimana," tegasnya.
Dia menegaskan, pemkot harus menyelesaikan kewajibannya kepada warga, meski secara administrasi tidak ada masalah, hanya proses pembayaran tak kunjung dibayarkan.
"Maka itu wajar warga datang menanyakan ke kami," tandas Purwadi. (Ahmad Yani/*)