Lonjakan Pasien Rumah Sakit, Atasi Dengan BOR

Rabu, 9 MARET 2022

Strategi Pemkot Balikpapan Dalam Menangani Tingkat Terisian BOR di Rumah Sakit

BALIKPAPAN-Sejumlah rumah sakit di Balikpapan mengalami lonjakan keterisian bed, memaksa pemerintah kota Balikpapan mengambil langkah pembatasan, Bed Occupancy Rate (BOR), atau keterisian tempat tidur di rumah sakit dengan cara, penurunan atau pengurangan. 

dr. ANDI SRI JULIARTY Kepala DKK Balikpapan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty mengatakan, semuanya tergantung kondisi, yang tidak bergejala harus isoman, yang bergejala ringan termasuk Isolasi Terpadu (Isoter) ditempatkan di Grand Tiga Mustika dan Embarkasi Haji, dan yang bergejala sedang dan berat itu masuk kategori rawat di Rumah Sakit.

"Kriteria tersebut yang harus benar - benar dipahami, jika pasien datang ke IGD dan bergejala ringan, rumah sakit harus mengarahkan ke Isoter dan tidak dirawat di rumah sakit," ungkapnya, Selasa (8/3/2022).

Sementara, rumah sakit tidak akan menerima pembayaran oleh Kementerian jika merawat pasien Covid kriteria ringan, termasuk askes BPJS.

"Puskesmas juga tahu bahwa jangan merujuk ke rumah sakit bila pasien bergejala ringan, harus paham," tegasnya.

Saat ini kapasitas Isolasi Terpadu (Isoter) yang sudah terisi di Grand Tiga Mustika dan Embarkasi Haji, mencapai 60 persen.

Selain itu, terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah diberlakukan 50% di Kota Balikpapan dan tetap diberlakukan atas persetujuan orang tua. Sekolah tidak wajib memaksa Orang tua agar anak - anak melakukan PTM.

"Karena jika dipaksa bisa jadi ada kontak erat, karena lagi banyak - banyak kontak erat ini, kalau bisa tidak masuk sekolah walaupun sudah dibuka PTM," tandasnya. (Adys/*)