Tekan Kasus Pekerja Migas

Kamis, 24 Desember 2020

BALIKPAPAN-Menjelang akhir tahun, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan masih menunjukkan tren peningkatan.

Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan melaporkan penambahan 65 kasus terkonfirmasi positif, 34 selesai isolasi, dan 1 kasus meninggal dunia. 

Dari jumlah itu, masih didominasi klaster pekerja migas, diikuti klaster perusahaan lainnya. "Dari klaster pekerja migas ada 20 orang," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty. 

Perlu juga diwaspadai karena jika ditinjau dari riwayatnya, kasus dengan bergejala atau suspek sehingga harus dirawat di rumah sakit sebanyak 23 kasus.

Sedangkan 15 lainnya tanpa gejala (OTG) dan 23 dari riwayat tracing, di mana salah satunya terdapat balita perempuan usia 2 tahun.

Menjelang akhir tahun, masyarakat tetap diimbau untuk selalu disiplin menegakkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Pemerintah Kota Balikpapan juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor 300.2/1127/Pem kepada seluruh masyarakat kota Balikpapan tentang pembatasan dan pengaturan kegiatan masyarakat pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, serta Pelaksanaan Akad/Pemberkatan dan Resepsi Pernikahan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Pandemi COVID-19 di Kota Balikpapan. 

"Kami mohon pengertian seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi edaran ini, agar kita dapat sama-sama menekan angka Covid-19 yang masih tinggi ini," ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan. (**) 

Editor: Ahmad Yani

#BalikpapanBangkit #PakaiMasker #JagaJarak #CuciTanganPakaiSabun #HindariKerumunan #WeLoveBalikpapan #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibuwajibpakaimasker #ingatpesanibuwajibjagajarak #ingatpesanibuwajibcucitangan #wajibpakaimasker #wajibjagajarak #wajibjagajarakhindarikerumunan #wajibcucitangan #wajibcucitangandengansabun