Rabu, 9 Desember 2020
BALIKPAPAN-Menyikapi rapid tes bagi saksi pasangan calon (paslon), Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menegaskan, harus ada penekanan khusus terkait, penerapan protokol kesehatan ketika melaksanakan pemilihan di TPS.
"Saksi Paslon harus menjalani rapid tes, dan untuk pihak-pihak yang dirasa tidak aman dalam unsur kesehatan, maka tidak diperbolehkan berada di TPS," tegas Rizal.
"Kan kalau kesehatan dan keamanan ini adalah hukum tertinggi. Jadi kalau KPPS merasa tidak aman, dia bisa meminta surat ataupun menolak saksi," ujar Rizal sesaat usai pencoblosan.
"Sejauh pantauan, semua TPS sudah siap juga sesuai aturan prokes dijalankan, dan sebagian petugas KPPS sudah berpengalaman, karena sebelumnya mereka pernah menjadi petugas pada saat Pilpres dan Pileg," urainya.
"Untuk protokol kesehatan sendiri merupakan hal yang baru, maka, dari itu semuanya harus dipersiapkan dengan matang. Hal tersebut meliputi pengontrolan terprogram. Melalui, 3 M, penggunaan masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak," harapnya.
Wali Kota Balikpapan juga mengingatkan, kepada pemilih agar membawa pulpen sendiri, supaya tidak bergantian pada saat pencoblosan guna menghindari kontak fisik dalam rangka pencegahan COVID-19. (IKN)
Editor: Ahmad Yani
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibuwajibpakaimasker #ingatpesanibuwajibjagajarak #ingatpesanibuwajibcucitangan #wajibpakaimasker #wajibjagajarak #wajibjagajarakhindarikerumunan #wajibcucitangan #wajibcucitangandengansabun
