Sabtu, 5 Desember 2020
BALIKPAPAN-Ditengah pelaksanaan pilkada kota Balikpapan dalam pemilihan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Balikpapan 2020, dimasa pandemi COVID19, harus berjalan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.

Untuk memenuhi hal tersebut, KPU Balikpapan telah mempersiapkan berbagai alat pendukung. Seperti, Alat Pelindung Diri (APD) akan dibagikan kepada seluruh stakeholder untuk digunakan, pada 9 Desember 2020.
Setiap TPS dipersiapkan Alat Pelindung Diri, dan setiap pemilih wajib menggunakan masker, di lokasi TPS disediakan hand sanitizer dan kursi yang diberi jarak agar tidak berkerumun, dengan orang banyak.
Dalam pelaksanaan pemungutan suara wajib mengikuti protokol kesehatan, bagi seluruh petugas TPS dan pemilih.
Standar prokes itu, untuk menekan angka penularan COVID19 dan tidak menimbulkan kluster baru. Kini, KPU Balikpapan telah mendistribusikan ADP untuk seluruh TPS sebagai protap dan anjuran dari pemerintah setempat, dengan Gugus Tugas, Sabtu (5/12/2020). (SR)
Editor: Ahmad Yani
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibuwajibpakaimasker #ingatpesanibuwajibjagajarak #ingatpesanibuwajibcucitangan #wajibpakaimasker #wajibjagajarak #wajibjagajarakhindarikerumunan #wajibcucitangan #wajibcucitangandengansabun
