Optimalisasi, Tekan Penularan COVID 19, di Tempat Ibadah

Sabtu, 7 Nopember 2020

BALIKPAPAN-Pemkot Balikpapan, tengah berupaya menekan angka penularan COVID 19, khususnya di rumah-rumah ibadah. Ketua Gugus Tugas COVID 19, Rizal Effendi menghimbau, setiap rumah ibadah memiliki Satgas COVID 19.

Upaya pembentukan Satgas COVID setiap, rumah ibadah, sebagai upaya pemkot Balikpapan, menekan angka penularan COVID 19. Selain, menjalankan protokol kesehatan setiap rumah ibadah. 

Selain, menjalankan ibadah dengan aman dan meningkatkan iman dan imun. Prokes menjadi salah satu upaya, menekan angka penularan COVID 19, di Balikpapan. 

Menurut Rizal Effendi, dengan adanya Satgas setiap rumah ibadah, memudahkan Gugus Tugas melakukan pengawasan dan kontrol perkembangan COVID -19. 

Termasuk, memudahkan penanganan pasien jika terdapat spesimen baru. Pembentukan Satgas itu, minimal tiga orang, untuk melaksanakan tugas pemantauan dan pengawasan di tempat ibadah masing-masing. 

Diketahui bersama, pasca dicabutnya perwali, terkait pembatasan jam malam, warga Balikpapan mulai normal melaksanakan aktivitas di luar rumah.

Termasuk di rumah ibadah, untuk beribadah dengan aman, perlu dioptimalkan, pengetatan prokes saat beribadah. "Keberadaan Satgas di rumah-rumah ibadah, dapat menekan angka penularan. Menuju Balikpapan Zona kuning dan hijau," tandas Wali Kota Balikpapan. (**) 

Editor: Ahmad Yani

#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibuwajibpakaimasker #ingatpesanibuwajibjagajarak #ingatpesanibuwajibcucitangan #wajibpakaimasker #wajibjagajarak #wajibjagajarakhindarikerumunan #wajibcucitangan #wajibcucitangandengansabun