Kamis, 17 Juni 2020
BALIKPAPAN- Tim Gugus Tugas Covid kota Balikpapan meninjau sejumlah lokasi tempat berkumpul masyarakat, diantaranya Pasar Segar, Balikpapan Selatan, Rabu malam (17/6/2020).

Lokasi itu menjadi salah satu tempat favorit berkumpul orang terutama, dari kalangan anak muda sedang makan bersama sambil berbincang dengan kawan-kawan.
Terlihat tidak ada pembatasan jumlah pengunjung sehingga terlihat ramai dan saling berdekatan. Meskipun ada ditemukan beberapa meja yang diisi pengunjung tidak saling berdekatan.
Di Pasar Segar, tim gugus tugas masih menemukan tidak diterapkannya protokol kesehatan seperti menjaga jarak.
Tampak hadir wali kota Balikpapan Rizal Effendi bersama Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud dan Dandim Balikpapan Kol I Gusti Agung Sujarnawa, wakil Kapolres, Kepala Pol PP, Kepala Dinas Kesehatan Kota dan unsur tim covid-19 melakukan sosialisasi termasuk meminta agar di tempat seperti ini tetap menjaga jarak, mengenakan masker.
Wali kota dan wakil wali kota tampak melakukan himbauan langsung di tengah-tengah pengunjung yang sedang menikmati makan malam atau sekedar minum.
"Di lokasi ini, terlihat ramai dan bahkan duduk saling berdekatan. Pengunjung dan penjual harus mematuhi protokol kesehatan,” ujar Rizal.
Rahmad Mas’ud saat berbincang dengan pengunjung restoran meminta agar pengunjung menjaga jarak minimal 1 meter.
Termasuk juga meminta kepada pengelola restoran dan café agar mentaati protokol kesehatan.
“ini adalah kebaikan untuk kita semua. Protokol yang disarankan harus diterapkan. Seperti ini kan jaraknya minimal 1 tapi kenyataan kita temukan,” kata Rahmad.

Pihaknya tidak pernah bosa mengingatkan masyarakat termasuk pelaku usaha agar betul-betul memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Kita ingatkan terus kesadaran ini tapi pemerintah tidak bisa jalan tanpa kesadaran dan kepedulian masyarkat,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Rahmad juga bersama tim menempel stiker yang mengajak kepada pemilik/pengelola dan pengunjung menerapkan protokol kesehatan.
Tim melalui DKK juga telah memberikan surat komitmen yang ditandatangani pengelola agar bersedia menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker, menyediakan cuci tangan.(**)
Liputan: Redaksi
Editor: Ahmad Yani