Pencaker Dari Luar Daerah, Harus Punya Hasil Swab

Kamis, 28 Mei 2020

BALIKPAPAN-Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Balikpapan, menyampaikan perkembangan penanggulangan virus Corona di Balikpapan, Kamis (28/5/2020).

WaliKota Rizal Effendi menyampaikan, ada dua hasil lab diterima, keduanya dari lab PCR Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB).

"Satu kasus terkonfirmasi positif dengan kode BPN 54 dari hasil lab Rumah Sakit Pertamina Balikpapan," ungkapnya.

"Pasien positif laki-laki (24) tahu bukan warga Balikpapan, memiliki riwayat rapid test reaktif, begitu dilakukan tes PCR, keluar hasil swab positif COVID-19," kata dia.

"Belajar dari kasus ini, ada beberapa kasus bahwa yang datang dalam keperluan pekerjaan ternyata seperti ini. Karena itu, tim Gugus Tugas menyiapkan rencana memberlakukan seperti DKI," ujar Rizal.

"Wacana ini bakal diterapkan, siapa saja yang datang ke Balikpapan, untuk urusan pekerjaan, tidak hanya hasil rapid test saja, tapi hasil uji swab juga harus ada," urainya.

"Supaya yang datang betul-betul aman. Bukan dari Jakarta aman kemudian sampai Balikpapan positif," tuturnya.

"Selain kasus positif, satu hasil uji swab dari RSPB juga mengkonfirmasi satu kasus negatif, Yakni BPN 49 Laki-laki (51) tahun. Pasien pertama yang sembuh di RSPB," jelasnya.

"Saat ini terdapat penambahan lima kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Balikpapan, dua di antaranya terkonfirmasi negatif, sehingga PDP dirawat jadi 27 orang," ucapnya.

"Sedangkan kasus orang tanpa gejala (OTG) tambah tiga jadi 180 yang 77 di antaranya terkonfirmasi negatif. Adapun orang dalam pemantauan (ODP) terjadi penurunan 10 kasus dari semula 309, sedangkan spesimen sedang dalam pemeriksaan ada 21," pungkas Rizal Effendi.

Rilis pers Covid-19 disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan sekaligus Walikota Balikpapan Rizal Effendi, didampingi Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Putu Agung Sujarnawa dan Kepala Dinas Kesehatan Andi Sri Juliarty, di Media Center COVID-19, Pemkot Balikpapan.

Liputan: Yudhi

Editor: Ahmad Yani