Rabu, 20 Mei 2020
BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya memutuskan, untuk tidak membolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H digelar di lapangan atau masjid. Pengumpulan orang dalam jumlah besar, dikhawatirkan menimbulkan penyebaran virus Corona yang lebih banyak lagi.

Salat diimbau untuk digelar di rumah bersama keluarga masing-masing. Keputusan itu diambil usai rapat tertutup mengenai persiapan Idul Fitri, di Kantor Walikota Balikpapan, Rabu (20/5/2020).
Kebijakan itupun telah disetujui para pimpinan umat Islam di Balikpapan. Diantaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Forum Kerukunan Umat Beragama, Lembaga Dakwah Islam Indonesia dan Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Agama.
Sebelumnya, WaliKota Balikpapan Rizal Effendi mempersilahkan warga menggelar salat Id di masjid atau lapangan terbuka. Namun tetap menjalankan protokol kesehatan berupa physical distancing. Kendati demikian, pada Rabu 20 Mei 2020 kebijakan itu dibatalkan.
"Bahwa keputusan ini diambil mengikuti perkembangan di pemerintah pusat. Sebagaimana hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo sehari sebelumnya, salat Id diminta mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan. Yakni dijalankan di rumah," jelasnya.
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 tahun 2020 yaitu tentang pembatasan sosial berskala besar," ungkapnya.
"Juga informasi terakhir dari Badan Intelejen Negara (BIN) menegaskan jika sampai ada pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid, maka sangat memungkinkan terjadinya kenaikan kasus virus corona di berbagai wilayah," katanya.
"Langkah tersebut juga sesuai surat edaran dari gubernur Kaltim. Bahwa kegiatan agama yang mengumpulkan kerumunan massa, masih tak diperkenankan. Hal inipun berlaku bagi umat Kristiani dalam peringatan Kenaikan Isa Almasih," urainya.
"Maka yang tadinya ada edaran kami untuk membuka ruang penyelenggaraan ibadah Idul Fitri di masjid, dibatalkan dan kembali mengikuti petunjuk pemerintah pusat, gugus tugas, serta gubernur dan para menteri, agar umat Islam melaksanakan ibadah salat Idul Fitri di rumah masing-masing," jelas Rizal.
"Kami berharap warga dapat memenuhi kebijakan ini, termasuk untuk tradisi silaturahmi atau halal bi halal, Untuk kali ini, diminta cukup melalui jaringan internet," harap Rizal Effendi.
"Pemkot juga tak melaksanakan open house. Itu juga sudah kami sampaikan kepada semua pejabat," pungkasnya.
Liputan: Yudhi
Editor: Ahmad Yani