Jangan Abaikan, Protokol Kesehatan

Senin, 19 Oktober 2020

BALIKPAPAN-Mulai tanggal 13 Oktober lalu, pembatasan jam malam dicabut pemerintah kota Balikpapan. Pencabutan perwali ini, bukan berarti masyarakat Balikpapan terlepas dari pola hidup sehat. Namun, tetap harus mengikuti protokol kesehatan Covid 19.

Walikota Balikpapan Rizal Effendy sudah mempertimbangkan akan pencabutan perwali ini, tentu adanya penurunan dari jumlah pasien terindikasi positif Covid 19. Para pengusaha sempat mengeluhkan kebijakan itu, dengan adanya pembatasan jam malam khususnya para pedagang makanan.

"Setiap malam, hanya di batasi sampai pukul 22.00 malam," kata Ari seorang karyawan penjual roti di Manggar.

Ia mengatakan, sekarang sudah sedikit lega, berjualan kembali seperti hari biasa.

"Artinya, kita diberi kebebasan kembali, dengan syarat kita semua para pekerja baik yang di kantoran dan para pedagang tetap harus mengikuti aturan protokol kesehatan," urainya. 

Pemerintah kota melakukan hal itu, karena virus Corona tidak mengenal siapa saja, bisa terkena. Baik anak-anak orang dewasa, bahkan ibu hamil pun bisa terkena. Jadi, kita harus menjaga diri kita sendiri aman bagi orang lain," jelasnya. 

"Demikian juga para pembeli, sebelum pesan, dipersilahkan untuk mencuci tangan. Setelah itu, kami selalu menghimbau kepada pembeli untuk selalu memakai maskernya, kemudian tempat duduknya sudah kami beri batas," tuturnya. 

"Covid 19 tidak dapat diketahui, dan tak terlihat dengan mata kita, tidak tahu mana yang terindikasi terkena virus ini, kita tidak tahu," paparnya. 

"Apalagi bagi ibu-ibu rumah tangga dan ibu-ibu hamil, jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang urgen, mending di rumah aja. Sayangi keluarga di rumah, terutama yang di dalam kandungan," pungkasnya. (SR)

Editor: Ahmad Yani

#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibuwajibpakaimasker #ingatpesanibuwajibjagajarak #ingatpesanibuwajibcucitangan #wajibpakaimasker #wajibjagajarak #wajibjagajarakhindarikerumunan #wajibcucitangan #wajibcucitangandengansabun