LAKI Balikpapan, Kawal Kasus KPU, Di Kejaksaan

Kamis, 23 JUNI 2022

BALIKPAPAN- Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kota Balikpapan Oki M Alfiansyah, SH, MH, Med, CPCLE, CIRP, gencar mengawal berbagai dugaan penyelewengan anggaran di pemerintahan, Ormas (organisasi masyarakat) anti Rasua ini secara tegas akan mengawal & fokus dalam pemberantasan korupsi di Balikpapan.

Oki Alfiansyah Ketua LAKI Balikpapan

Dirinya tidak tinggal diam dan kecolongan atas dugaan mega korupsi dana penyelenggaraan pemilu tahun anggaran 2019-2020, dinilai merugikan negara sebesar 17, 9 Milliar.

Oki mengatakan, saat ini proses penegakan keadilannya atau proses hukumnya baru dalam tahap laporan di Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan.

"Saya akan pantau dan kawal kasus mega korupsi KPU Kota Balikpapan ini, di kejaksaan hingga sampai ada vonis bahkan sampai diseretnya ke bui," tegasnya.

"Para koruptor pemakan uang rakyat tersebut," ujar Bang Oki sapa akrab nya. Hari ini, Kamis (23/6/2022) Kejaksaan Negeri Balikpapan melakukan pemanggilan di KPU kota Balikpapan atas laporan dugaan mega korupsi 17,9 milliar ini," jelasnya.

"Ada 3 (tiga) orang Jaksa yang akan melakukan pemeriksaan tersebut, berdasarkan surat pemanggilan, nomor: R-1155/0.4.10/Dek.1/06/2022," urainya.

"Ini kasus tidak boleh di biarkan begitu saja, saya bersama Ormas Laskar Anti (LAKI) akan tetap konsisten dalam mengawal kasus ini mulai dari penyidikan hingga ke meja hijau, bahkan sampai dijatuhkannya vonis," paparnya.

"Bagi kami ini merupakan jihad dalam pemberantasan korupsi khususnya, di kota Balikpapan," tegas Ketua LAKI Balikpapan ini.

Dia menilai, masih banyak korupsi maupun KKN yang terjadi di kota Balikpapan ini, yang belum dimunculkan atau masih tersembunyi, ini harus dibongkar habis.

"Saya yakin yang mengatur rejeki saya bukan manusia, tapi sang Khaliq, rejeki, jodoh dan Maut, itu urusan Allah," tandas mantan alumni 212 ini. 

Sumber: Rilis