303 Tersangka Diamankan Polda Kaltim, Ungkap 272 Kasus dalam Operasi Pekat Mahakam 2026

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (12/3/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. Dalam keterangannya, Kombes Pol Jamaluddin Farti menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026, Polda Kaltim bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 272 kasus.

"Dari total pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 303 orang tersangka serta menyita 5.122 barang bukti dari berbagai tindak pelanggaran hukum yang berhasil ditindak selama operasi berlangsung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Operasi Pekat Mahakam 2026 dilaksanakan selama 21 hari, mulai 18 Februari hingga 10 Maret 2026. Operasi ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Operasi ini menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras, premanisme, serta tindak kriminalitas lain yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menambahkan bahwa Operasi Pekat Mahakam merupakan operasi kepolisian yang fokus pada penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang selama ini dikenal sebagai penyakit masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, terdapat dua sasaran utama operasi, yaitu kasus kriminal umum yang ditangani fungsi reserse serta tindak pidana ringan (Tipiring).

Untuk kasus kriminal umum, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 149 kasus, dengan rincian: Pencurian: 77 kasus Kepemilikan senjata tajam: 55 kasus Perjudian: 9 kasus Premanisme: 5 kasus Pemerasan: 3 kasus.

Dari pengungkapan tersebut, total kasus yang termasuk target operasi (TO) dan non-TO mencapai 180 kasus, terdiri dari 36 kasus TO dan 144 kasus non-TO, dengan 180 tersangka serta 1.085 barang bukti yang berhasil diamankan.

Sementara itu, untuk tindak pidana ringan (Tipiring), polisi mengungkap 123 kasus, yang terdiri dari: Peredaran minuman keras: 120 kasus Juru parkir liar: 3 kasus Total pengungkapan kasus tipiring yang termasuk TO dan non-TO sebanyak 125 kasus, dengan 125 orang tersangka serta 4.037 barang bukti.

Secara keseluruhan, selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026, Polda Kaltim dan seluruh jajaran Polres berhasil mengungkap 272 kasus, dengan 303 tersangka dan 5.122 barang bukti. Operasi tersebut melibatkan 307 personel dari Polda Kaltim dan jajaran.

"Alhamdulillah secara keseluruhan Polda Kaltim dan jajaran Polres telah memenuhi target operasi sesuai dengan jumlah target yang telah ditentukan,” kata Jamaluddin.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kalimantan Timur, khususnya selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idulfitri. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah Ramadan serta merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan khidmat.

Sumber: Humas PoldaKaltim