Jumat 21 November 2025
BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sehat, cerdas, dan ramah anak di seluruh wilayah kota.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, dalam Forum Group Discussion (FGD) penyusunan kajian akademik serta naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Balikpapan, yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada Senin, (17/11/2025).

Gasali menjelaskan bahwa RTH yang berkualitas menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan Kota Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Oleh karena itu, Raperda ini disusun untuk memastikan setiap ruang publik memiliki standar yang jelas, mulai dari kenyamanan, keamanan, edukasi, hingga fasilitas pendukung bagi anak-anak.
"Kami ingin RTH ke depan tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga ruang yang mengedukasi, sehat, dan benar-benar aman bagi anak-anak usia dini,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa beberapa taman seperti Taman Bekapai, Taman Tiga Generasi, dan Taman Wiluyo Puspo Yudho telah mulai diarahkan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Namun upaya tersebut masih harus diperluas. Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mendorong agar enam kecamatan di Kota Balikpapan memiliki RTH representatif yang memenuhi standar ramah anak, bahkan hingga tingkat kelurahan dan RT apabila memungkinkan.
RTH yang ideal, lanjut Gasali, harus dilengkapi sarana yang mendukung perkembangan anak, seperti area bermain edukatif, ruang baca atau perpustakaan kecil, serta lingkungan yang benar-benar sehat dan aman.
Selain itu, dukungan fasilitas layanan masyarakat seperti posyandu juga dapat diintegrasikan untuk memperkuat fungsi kesehatan lingkungan.
"Ruang yang sehat, cerdas, dan ramah anak itu bukan hanya taman. Harus ada perpustakaan, permainan edukatif, dan fasilitas pendukung yang membuat anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang positif,” jelasnya.
Gasali optimistis terhadap raperda ini dapat rampung dalam waktu dekat dan menjadi landasan kuat bagi pembangunan RTH yang lebih merata dan berkualitas di masa mendatang.
"Insya Allah, tahun depan kita mulai dorong implementasinya. Raperda ini penting untuk memastikan ruang publik yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan visi Kota Balikpapan sebagai Kota Beriman,” tegasnya. (Adys/adv/*)