DPRD Balikpapan Tengah Menggodok 9 Raperda Pemkot Balikpapan

Rabu 8 November 2023

BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan tengah mempersiapkan Raperda, Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagai langkah inventarisasi kebutuhan kajian akademik, saat ini dalam persiapan penyusunan, Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

BUDIONO Wakil Ketua DPRD Balikpapan

Kegiatan digelar DPRD Balikpapan ini akan berlangsung selama 2 (dua) mulai Rabu sampai Kamis besok, di hotel Novotel dan Ibis Balikpapan.

Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015.

Melalui, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono menyampaikan, bahwasannya ada 9 (sembilan) Raperda akan digodok,  juga terdapat raperda usulan inisiatif DPRD Balikpapan, bersama beberapa Dinas terkait.

Disebutkannya, pembahasan Raperda itu terlebih dahulu dilakukan pengusulan, kemudian membuat kajian yang akan ditingkatkan menjadi sebuah naskah akademik, setelah itu dilakukan pembahasan antara Bapemperda dengan mitranya instansi pemerintah 

"Setelah semua tahapan dilalui, nanti akan ada draft Raperda, yang akan diusulkan kembali melalui nota penjelasan (nopen) Walikota. Setelah itu dijawab melalui pandangan umum fraksi, dan kembali lagi di Pertanggungjawaban Walikota, lalu pendapat akhir fraksi, dan tahapan terakhir menjadi Raperda," tuturnya.

Budiono menyampaikan, adapun Raperda yang sedang dalam proses kajian, salah satunya Sistem Kesehatan Kota Balikpapan, Pelayanan Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas, Perlindungan Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan, dan lainnya.

"Untuk semua usulan inisiatif sudah ada masuk menjadi kajian maupun naskah akademik, dan dari itu semua nantinya akan kami tingkatkan menjadi Perda - Perda Kota Balikpapan," tandasnya. (Adys/*)