Subari Resmi Mengundurkan Diri Selaku Wakil Ketua DPRD Balikpapan

Rabu 11 Oktober 2023

BALIKPAPAN - Terkait pengunduran diri Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, resminya pemberhentian selaku unsur pimpinan DPRD sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan, disampaikan pada Rabu (11/10/2023).

Pengunduran diri dan pemberhentian selaku Wakil Ketua DPRD Balikpapan, resmi diumumkan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, pada saat melakukan Rapat Paripurna di Ruang Parlemen DPRD Kota Balikpapan, pagi tadi.

ABDULLOH Ketua DPRD Balikpapan

"Subari telah resmi diberhentikan dari pimpinan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, dan berpindah menjadi Anggota Komisi I DPRD Balikpapan," ungkap Abdulloh.

Menyikapi hal ini, Subari nantinya akan perlu dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari jabatan sebelumnya di DPRD Kota Balikpapan.

Hal ini sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) Dewan, yaitu sebagaimana bila seorang anggota dewan mengundurkan diri atau berpindah partai, maka perlu dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Terkait kekosongan jabatan subari sebelumnya di pimpinan dewan, dari Fraksi PKS sendiri ada usulan untuk pergantian pimpinan pada dewan," tutur Abdulloh.

Dengan demikian, pimpinan pengganti yang ada nantinya menunggu proses pergantian jabatan yang sedang dilakukan.

"Terkait untuk PAW, tahapannya ada pada pergantian pimpinan terlebih dahulu setelah itu barengan dengan usulan pergantian antar waktu," tandas Abdulloh. (Adys/*)