Senin 18 September 2023
BALIKPAPAN– Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menilai pembangunan Gedung Paripurna DPRD Balikpapan belum menjadi prioritas, dan merasa belum dibutuhkan.
"Karena yang ada saat ini dirasa masih respsentatif, hanya saja lebih mengusulkan pembangunan untuk gedung atau ruang para Komisi di DPRD Balikpapan," ungkap, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al-Qadri, Senin (18/9/2023).
Dia menegaskan, Komisi III Kecewa karena yang dibangun ini bukan prioritas, semestinya, bahwa proyek pembangunan baru itu untuk gedung rapat paripurna.
Meski demikian, menurut Alwi bahwa, gedung paripurna eksisting masih layak dibanding gedung utama yang di dalamnya terdapat ruangan komisi DPRD Balikpapan.
Dia katakan, beberapa ruangan komisi dianggap tidak laik menampung kunjungan mitra kerja dan kunjungan kerja tamu luar daerah karena ruangan terbilang kecil dan sempit.
Dia menerangkan, kalau pihaknya menggelar rapat di ruang komisi, hanya dapat menampung 10 kursi, kalau OPD (Organisasi Perangkat Daerah), hadir untuk rapat dan melebihi kapasitas tentunya, ke ruangan lainnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Rita memberikan penjelasan terkait pembangunan gedung paripurna DPRD Balikpapan, bahwa gedung paripurna akan dibangun tidak bisa diubah menjadi ruang Komisi.
Menurutnya, DED (Detail Engineering Design) dari DPRD melalui pimpinan dan Ketua Komisi, dan tidak bisa merubah yang sudah kita lelangkan, nanti prosesnya terlambat.
"Kami di DPU yang diminta pertanggung jawaban dari pihak rekanan,” ungkap Rita.
Kadis PU Balikpapan ini menjelaskan, semua itu dilakukan atas dasar apa yang sudah dirapatkan, kalaupun terdapat masalah miskomunikasi, pekerjaan pun bertahap dan terus dilakukan komunikasi antar DPU dengan pimpinan Dewan. (Adv/*)