Perlu Ada Sanksi Kontraktor Proyek DAS Ampal

Rabu, 30 NOPEMBER 2022

BALIKPAPAN - Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh,S.Sos menanggapi proyek DAS Ampal yang tak kunjung usai tahapan nya, yang jika dikatakan 1% saja belum sampai.

Bisa dikatakan proyek DAS Ampal minim progres. yang semula dikatakan sudah mencapai 37% tetapi kenyataan di lapangan mencapai 1% saja tidak.

"Menurut Dinas Teknis, sudah memberikan peringatan - peringatan, udah masuk ditahap peringatan kedua. DPRD Kota Balikpapan selaku fungsi pengawasan sudah melakukan berbagai macam seperti RDP, Sidak dan sebagainya," ungkap Abdulloh, usai Paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (29/11/2022).

Abdulloh berharap sesuai janji Kontraktor PT. Fahreza Duta Perkasa diminggu kedua bisa menyelesaikan target yang sudah ditentukan nya.

"Pihak DPRD Kota Balikpapan berharap Dinas Teknis bisa memberikan sanksi yang sangat tegas, agar program tersebut tidak macet karena sudah ditunggu - tunggu oleh warga Balikpapan mengenai perbaikan penanganan banjir ini," tegas Abdulloh.

Pemerintah Kota Balikpapan beserta DPRD Balikpapan sudah berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mengalokasikan anggaran sebesar Rp 136 Miliar tersebut untuk program penanganan banjir itu.

"Kami sudah setengah mati, jika kontraktor tersebut kurang ajar, harus ada sanksi - sanksi terhadap pihak eksekutif," pungkasnya. (Adys/*)