Kamis, 21 OKTOBER 2021
BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna terkait, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan Dan Dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2020, di gedung DPRD Balikpapan, pada Kamis (21/102021).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, memimpin rapat paripurna tersebut, menyampaikan, sesuai hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Penyempurnaan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2021, bahwa pendapatan Daerah Semula Rp 2.179.152.180.000 (Dua Triliun Seratus Tujuh Puluh Sembilan Milyar Seratus Lima Puluh Dua Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah), berkurang Rp. 42.997.852.524.00 (Empat Puluh Dua Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Dua Ribu Lima Ratus Dua Paluh Empat Rupiah), dan jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp.2.222.150.032.524.00 (Dua Triliun Dua Ratus Dua Puluh Dua Miliar Seratus Lima Puluh Juta Tiga Puluh Dua Ribu Lima Ratus Dua Puluh Empat Rupiah).
Sementara belanja Daerah semula Rp.2.283.785.370.623.00 (Dua Triliun Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Milyar Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Ribu Enam Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah), bertambah sebesar Rp.542.651.645.896.00 (Lima Ratus Empat Puluh Dua Milyar Enam Ratus Lima Puluh Satu Juta Enam Ratus Empat Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah).
Sehingga, jumlah belanja setelah perubahan sebesar, Rp. 2.826.437.016.519.00 (Dia Triliun Delapan Ratus Dua Puluh Enam Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Enam Belas Ribu Lima Ratus Sembilan Belas Rupiah).

Walikota Balikpapan diwakili Sekretaris Daerah Balikpapan, Sayid M Fadli menyampaikan, anggaran tersebut menjadi dasar setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menyusun DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran) sesuai kegiatan akan dilaksanakan.
Untik diketahui, rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sobari dan Sabaruddin Panrecalle, beserta Sekwan M Irfan Taufik. (Ahmad Yani)