DPRD Banjarmasin Bandingkan Penggodokan Raperda DPRD Balikpapan

Selasa, 15 September 2020

BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin (Kalsel) terkait,, Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dan Raperda Inisiatif Pemerintah Kota, Selasa (15/9/2020).

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Arupah Arif mengatakan, selain raperda inisiatif DPRD, dan raperda inisiatif pemerintah kota, pihaknya juga akan membahas kebijakan-kebijakan Bapemperda di 2020.

"DPRD Banjarmasin sendiri menggodok 23 raperda inisiatif pemerintah dan raperda inisiatif DPRD. Sedangkan, baru tiga raperda terealisasi, sisanya belum bisa terealisasi akibat pandemi COVID-19," ungkapnya.

"Oleh karena itu, kami datang ke DPRD Balikpapan untuk melakukan sharing dan koordinasi, Bagaimana DPRD Balikpapan menerapkan raperda-raperda sudah menjadi program," jelasnya.

"Untuk target raperda harus diselesaikan sebanyak 23, sementara diselesaikan sebanyak enam raperda, ditambah raperda APBD sebanyak tiga, jadi sembilan raperda. Inilah bisa terealisasi sampai diakhir tahun 2020," bebernya.

Senada disampaikan ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung. Pihaknya banyak melakukan diskusi terkait raperda insiatif DPRD dan raperda pemerintah kota.

"Diantaranya, caranya raperda itu, bisa berjalan dengan baik dan efektif, itulah yang mereka diskusikan ke DPRD Balikpapan," urainya.

"Kami menjelaskan, pola kerja Bapemperda DPRD Balikpapan, memiliki 19 raperda masuk dalam program legislasi 2020, termasuk format saat pengusulan raperda itu," katanya.

"Ukuran teknisnya seperti apa, agar masuk kedalam program perda 2020, dengan situasi pandemi COVID-19, supaya bisa maksimal," tandasnya. (Yudi) 

Editor: Ahmad Yani