Penurunan Bendera Merah Putih, HUT RI Ke-75 Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Senin, 17 Agustus 2020

BALIKPAPAN-Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI), tahun ini berjalan tidak biasanya. 

Beberapa protokol kesehatan diterapkan, diantaranya menggunakan masker dan mengatur jarak antara anggota peserta upacara dengan anggota lainnya, hingga jumlah peserta yang dibatasi. Kegiatan Upacara Bendera berlangsung di halaman Kantor Walikota Balikpapan, Senin (17/8/2020).

Saat penurunan bendera merah putih, di halaman Balaikota Balikpapan, Wakil ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz mengatakan, makna kemerdekaan HUT Ke-75 Republik Indonesia 2020, untuk menyongsong Indonesia maju ditengah pandemi COVID-19.

"Kita kembali merekatkan Bhineka Tunggal Ika, juga saling menghargai dengan adanya perbedaan sesuai dengan amanah Bhineka Tunggal Ika," ungkapnya.

"Bhineka Tunggal Ika itu, berbeda-beda suku, berbeda-beda agama, tapi tetap satu. Negara Republik Indonesia dan Pancasila," jelasnya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat benar-benar menjalankan Bhineka Tunggal Ika, dalam berprilaku sehari-hari," tuturnya.

"Untuk saling mengormati, atara suku, agama dan golongan, tidak ada perbedaan, kita juga harus menjunjung tinggi pancasila," ujarnya.

"Di HUT RI Ke-75 2020 ini, kita saling bergotong royong, saling mengormati dan menghargai memperkuat lagi Bhineka Tunggal Ika," bebernya.

"Untuk memberikan support kepada masyarakat satu sama lain, untuk selalu menjaga kesehatan, agar COVID-19 segera berakhir," pungkasnya. (Yudi)

Editor: Ahmad Yani