Senin 8 Juni 2026
BALIKPAPAN - DPRD Kota Pontianak melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Balikpapan untuk mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tata kelola kota yang dinilai berhasil diterapkan di Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan kunjungan tersebut diikuti oleh 37 anggota DPRD Kota Pontianak yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pontianak.

"Fokus utama mereka adalah bagaimana meningkatkan PAD. Kondisi PAD Kota Pontianak saat ini masih berada di kisaran Rp700 miliar hingga Rp800 miliar, sehingga mereka ingin belajar dari pengalaman Kota Balikpapan dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah," ujar Yono, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, karakteristik Kota Pontianak tidak jauh berbeda dengan Kota Balikpapan karena sama-sama merupakan kota jasa yang tidak bergantung pada sektor pertambangan. Oleh sebab itu, sumber PAD terbesar masih bertumpu pada sektor perhotelan, rumah makan, parkir, hiburan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
" Karena sama-sama kota jasa, maka pendapatan terbesar tetap berasal dari hotel, rumah makan, parkir, hiburan, dan PBB. Hampir sama dengan Kota Balikpapan," katanya.
Selain membahas peningkatan PAD, rombongan DPRD Kota Pontianak juga ingin mempelajari tata kelola perkotaan di Balikpapan.
Menurut Yono, Balikpapan dikenal sebagai salah satu kota yang nyaman dihuni dan memiliki kualitas lingkungan yang baik.
"Mereka juga ingin melihat bagaimana penataan kota di Balikpapan, apalagi saat ini isu Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian nasional. Mereka ingin mengetahui bagaimana Balikpapan menyiapkan diri sebagai kota penyangga IKN, termasuk penataan kawasan dan pengembangan sektor kuliner," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Balikpapan turut membagikan pengalaman terkait pengawasan penerimaan pajak daerah, khususnya pada sektor rumah makan, hotel, dan hiburan.
Yono menilai, pengawasan yang ketat penting dilakukan untuk mencegah kebocoran pendapatan akibat praktik pelaporan transaksi yang tidak sesuai.
"Kami menyampaikan bagaimana pengawasan dilakukan, termasuk upaya mencegah adanya penggandaan bon atau kuitansi pada transaksi rumah makan maupun hotel. Pengawasan seperti ini terbukti mampu meningkatkan penerimaan daerah," ungkapnya.
Yono menambahkan, salah satu inovasi yang diperkenalkan kepada DPRD Kota Pontianak adalah penggunaan perangkat pemantauan transaksi atau sistem digital yang terhubung langsung dengan pemerintah daerah untuk mengawasi transaksi di rumah makan, hotel, tempat hiburan, dan lokasi parkir.
"Kami memberikan contoh penggunaan alat pemantauan transaksi yang dapat menjadi referensi bagi mereka. Harapannya, pengawasan terhadap sektor-sektor penyumbang PAD dapat semakin optimal dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah," tandas Yono. (Adys/*)