Sebanyak 823 Personil Amankan PSU Mahulu

Rabu 14 Mei 2025

BALIKPAPAN –Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu, pada tanggal 24 Mei 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dalam rangka mematangkan strategi pengamanan, Rabu (14/05/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama Mapolda Kaltim ini, dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Muhammad Sabilul Alif, S.H. serta Irwasda Kombes Pol Aloysius Suprijadi.

Diketahui bersama, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu ((Pemkab Mahulu) Stephanus Madang, menginginkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), merupakan PSU yang pertama dan terakhir.

"Jangan sampai ada lagi PSU-PSU lainnya," ungkap Stephanus Madang.

Hal itu disampaikan, saat membuka secara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati Tidak Lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Mahulu, belum lama ini.

Sekda Mahulu Stephanus menilai, semua pasti menyadari suhu politik biasanya meningkat jelang pelaksanaan pemilu.

"Maka itu, untuk semua mengedepankan etos kebersamaan, menjaga etika komunikasi, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang bersifat destruktif, baik di dunia nyata maupun di ruang digital," harapnya.

Selanjutnya, Rapim (Rapat Pimpinan), turut dihadiri seluruh Pejabat Utama Polda Kaltim. Sebanyak 823 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya PSU Mahulu.

Berjumlah 239 personel dari Polres Mahakam Ulu, 235 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Polda Kaltim, 150 personel TNI, serta 199 personel dari instansi pendukung yakni, Dinas Perhubungan, Linmas, dan Satpol PP.

Dalam.Rapim ini, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, pihaknya siap mengawal seluruh proses PSU agar berjalan aman, tertib, dan damai. Penting menjaga netralitas Polri selama tahapan berlangsung.

Menurutnya, seluruh personel Polri harus bersikap netral dalam setiap tahapan PSU, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Rapim ini uga membahas skema pengamanan secara menyeluruh, mulai dari distribusi logistik, penjagaan lokasi tempat pemungutan suara, hingga antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA: https://harianjurnal.com/daerah/mahulu/8642-pemerintah-mendukung-segala-tahapan-psu

Adapun personel yang terlibat diinstruksikan untuk memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan pengamanan PSU Mahulu.

"Melalui persiapan matang dan koordinasi lintas sektor yang kuat, Polda Kaltim berharap PSU di Kabupaten Mahakam Ulu dapat berjalan lancar, mencerminkan demokrasi yang sehat dan menjunjung tinggi ketertiban," harap Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro. (Adv/KominfoMahulu/*)