Jembatan Sungai Ratah, Akhirnya Dapat Dilalui Masyarakat Mahulu

Jumat 9 Mei 2025

LONG GELAWANG – Pertemuan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), beberapa waktu lalu. Terkait, adanya hambatan pembangunan jembatan Sungai Ratah.

Dari hasil pertemuan itu, DPRD Mahulu bersama Pemerintah Daerah mensosialisasikan bahwa jembatan Sungai Ratah, dapat diakses dan dilalui masyarakat Mahulu.

Jembatan Sungai Ratah menghubungkan desa Tering ke Ujoh Bilang, akan memudahkan masyarakat setempat beraktivitas dibanding melalui akses sungai.

Hadir dalam pertemuan ini, Wakil Ketua II DPRD Mahulu Desiderius Dalung Lasah dengan didampingi Anggota Komisi III Agustinus Tului, S.H., M.H, bersama dengan jajaran Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Drs. Yohanes Avun, M.Si dan BBPJN.

Sejumlah masyarakat kampung dan elemen masyarakat Long Gelawang ikut hadir dalam pertemuan ini.

Dalam pertemuan ini untuk mempertegas dan mengedukasi masyarakat, kalau infrastruktur  jembatan sungai Ratah telah dibangun oleh Pemerintah Daerah harus dipergunakan sebagaimana peruntukannya dan dapat digunakan masyarakat umum 

Menanggapi sosialisasi kepada masyarakat ini, bersama seluruh komponen masyarakat yang hadir. Maka disepakati jembatan sungai Ratah sudah dapat dilalui.

Bahkan masyarakat Long Gelawang, lokasi jembatan secara khusus mendukung dan siap membantu program-program pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD Mahulu.

Wakil Ketua II DPRD Mahulu Desiderius Dalung Lasah, menegaskan, meski jembatan sungai Ratah dapat dilalui. Sebelumnya pertemuan ini dilakukan tidaklah mudah, hingga menuai hasil kesepakatan.

"Kesepakatan ini merupakan hasil dari komunikasi yang intens bersama Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, dan juga berbagai pihak yang terlibat," ungkap Desiderius Dalung 

Menurutnya, hasil pertemuan ini, sebagai bentuk tindak lanjut dari DPRD Mahulu, mendatangi BBPJN di Balikpapan.

Sehingga, menuai  hasil yang baik, jembatan sungai ratah dapat dibuka dan dilalui warga.

Adapun sebelumnya,  terkait dengan oknum yang menghambat, dinilai sebagai dinamika terjadi di masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Mahulu ini menilai, gangguan semacam itu tidak menyurutkan semangat, baik dari DPRD maupun Pemerintah Daerah untuk terus membangun Mahulu lebih baik.

Sejalan yang disampaikan, Anggota Komisi III Agustinus Tului, S.H., M.H bahwa terkait pembukaan Jembatan Sungai Ratah. Kemudian dilaksanakan sosialisasi bersama masyarakat, sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam membangun Mahulu.

Agustinus menyampaikan rasa syukurnya, atas terlaksananya sosialisasi yang dapat menghadirkan pemerintah kampung, dan kecamatan, bersama tokoh masyarakat serta menyakinkan pemerintah kalau proyek ini aman tidak ada gangguan dari luar termasuk dari oknum, sebelumnya.

"Agar semua pihak yang menggunakan Jembatan Sungai Ratah, disarankan dapat menjaga serta merawat dengan baik, infrastruktur yang telah dibangun Pemerintah Daerah," harap Agustinus Tului.

Dia berpesan agar masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat jembatan sungai Ratah, karena merupakan aset milik bersama, dibuat dan dipersiapkan untuk masyarakat Mahulu.

Selain, mempermudah  akses transportasi juga memperlancar roda ekonomi masyarakat setempat. Bahkan, kemudahan masyarakat dalam menjalankan usaha.

"Kami berharap agar difungsikan secara maksimal dan baik untuk tujuan bersama," ucap Agustinus.

Senada disampaikan Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si. bahwa pembangunan jembatan ini tidak ada campur tangan masyarakat yang menghambat, tetapi lebih kepada Pemerintah daerah melaksanakan pembangunan proyek sungai Ratah 

BACA: https://harianjurnal.com/daerah/mahulu/8631-berharap-jembatan-muara-ratah-dilalui-warga-tering

"Yang buat lama itu dari pemerintah, yang tidak lancar dari pemerintah sendiri yang punya proyek. Harapannya jembatan ini bisa segera difungsikan," tegas Wabup Mahulu Yohanes Avun.

Usai mendengar langsung keluhan dari masyarakat kampung Long Gelawang, bahwa tidak ada satupun yang mengganggu dan menghalangi masyarakat dalam melewati jembatan tersebut.

Pemerintah Daerah menyatakan Jembatan Sungai Ratah, yang memiliki panjang 176 meter dan lebar 7 meter, dapat dilewati pada saat itu juga.

Adapun terkait, mekanisme bagi kendaraan yang boleh melintasi jembatan sungai Ratah. Hanya boleh dilewati kendaraan-kendaraan kecil seperti Mobil dan motor. (Adv/DPRDMahulu/*)