Diskominfostandi Mahulu Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR di Kecamatan Long Apari 

Rabu 17 Juli 2024

UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan SP4N-LAPOR. 

Kegiatan ini dihadiri oleh aparatur kampung di Lingkup Pemerintah Kecamatan Long Apari di aula kecamatan Long Apari, Senin (15/07/2024). 

SP4N-LAPOR! merupakan layanan pengaduan masyarakat, permintaan informasi dan penyampaian aspirasi secara online dan terintegrasi, dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan pelayanan publik. 

Kepala Diskominfostandi, Markus Wan mengatakan SP4N-LAPOR! merupakan aplikasi yang jelas kegunaannya dan ada OPD teknis yang menanganinya sesuai dengan arahan pemerintah.  Aplikasi ini langsung dipantau oleh Pemkab Mahulu dalam hal ini Diskominfo. 

"SP4N-LAPORI! ini harus kita jalankan sebagai perwujudan dari aturan yang ada, yaitu tentang pelayanan pemerintah kepada masyarakat, karena pemerintah dituntut bekerja dengan transparan," katanya. 

Selain itu SP4N-LAPOR! ini sangat berguna sebagai wadah untuk menangani keluhan atau aduan terhadap hal-hal yang dianggap kurang maksimal yang ingin dilaporkan.  Kegiatan sosialisasi aplikasi ini perdana dilaksanakan di Kabupaten Mahulu.

  "Aplikasi ini merupakan upaya pemerintah sekaligus jawaban dari isu-isu informasi pengaduan yang beredar di sekitar masyarakat," ujarnya. 

Setiap laporan atau keluhan masyarakat akan diterima langsung oleh Diskominfostandi.  Kemudian nantinya laporan tersebut selanjutnya diteruskan kepada pejabat penghubung di OPD terkait.  

"Bapak Ibu nantinya jika ada masalah-masalah di lapangan, nanti bisa melapor di SP4N-LAPORI!," pesannya. 

Diskominfostandi dan instansi terkait komitmen untuk segera menindaki dan membalas mengenai permasalahan tersebut dalam waktu 24 jam. (Adv/KominfoMahulu/*)