Kamis, 15 DESEMBER 2022
UJOH BILANG - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh,SH,ME menyatakan penetapan dan penegasan batas kampung bisa mewujudkan tertib administrasi pemerintahan.
Hal itu disampaikan Bupati saat didampingi Wakil Bupati Drs Yohanes Avun, MSi menghadiri Rapat Evaluasi Progres Penetapan dan Penegasan Batas Kampung di Ruang Rapat Bappelitbangda, beberapa waktu lalu. Turut hadir Sekda Dr Stephanus Madang, SSos,MM, Kepala DPMK Damianus Tamha,SE dan 5 Camat se Kabupaten Mahulu.
Rapat evaluasi yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mahulu ini diawali dengan laporan progres penyelesaian batas antarkampung dari masing-masing kecamatan.
Bupati Bonifasius mengatakan, penetapan dan penegasan batas kampung bisa memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu kampung, terutama di wilayah Kabupaten Mahulu.
Menurutnya, diperlukan pemetaan batas secara benar sesuai aspek yuridis. Hal tersebut merupakan kesatuan utuh dari luas wilayah daerah.
“Batas wilayah memiliki peran sangat penting sebagai pemisah antarkampung. Dengan jelasnya batas wilayah antarkampung dan terciptanya tertib administrasi kewilayahan menghasilkan data yang kuat, dan dibutuhkan peran serta seluruh pihak baik di tingkat kampung hingga kecamatan,” kata Bupati Bonifasius.
Dijelaskan, pelaksanaan rapat evaluasi ini ada panduannya, yakni peraturan undang-undang yang menaungi. Adanya administrasi kewilayahan sekaligus administrasi kependudukan disesuaikan dan terus dievaluasi.
“Jadi masih banyak PR yang harus diselesaikan untuk membuat administrasi di segala sektor itu rapi dan tertib,” ucapnya.
Bupati berharap administrasi kewilayahan di Mahulu bisa selesai segera. Pasalnya, batas wilayah kampung ada kaitannya dengan dana desa, dana hibah dan sebagainya, sehingga kampung akan terus berkembang.
Sementara itu, Kepala DPMK Mahulu Damianus Tamha mengatakan, rapat evaluasi bertujuan untuk melihat sejauhmana progres dan tahapan penetapan serta penegasan batas kampung 5 kecamatan di Mahulu.
Dan hasil rapat evaluasi progres penetapan dan penegasan batas kampung segera ditindaklanjuti bersama. (**)