DPRD Kutai Timur Prioritaskan Pelaku Ekraf Berpengalaman dalam Program Bantuan untuk Keberlanjutan Usaha

Jumat 14 November 2025

SANGATTA – Komisi B DPRD Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem seleksi yang ketat bagi pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang mengajukan bantuan. Kebijakan ini bertujuan memastikan efektivitas bantuan dan keberlanjutan usaha. Pernyataan ini disampaikan oleh Yusri Yusuf dalam wawancara di Sangatta.

Dalam upaya meningkatkan dampak positif program bantuan pemerintah terhadap perekonomian daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur melalui Komisi B yang membidangi perekonomian, secara konsisten mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.

Yusri Yusuf anggota DPRD Kutim

Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menutup akses bagi pemula, melainkan sebagai strategi untuk memastikan bahwa setiap rupiah bantuan yang dikeluarkan dari anggaran daerah dapat memberikan multiplier effect yang signifikan. Dengan memprioritaskan pelaku usaha yang telah melewati fase awal yang kritis, diharapkan tingkat kegagalan usaha dapat ditekan dan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja serta perputaran ekonomi lokal menjadi lebih nyata.

Yusri menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan bantuan mensyaratkan track record usaha. "Ya saat ini masih sesuai dengan ketentuan bahwa, Mereka pengajuan berdasarkan pengalaman, artinya sudah satu tahun berjalan, mereka baru bisa mengajukan permohonan," ujarnya. Sistem pengawasan yang diterapkan pun konsisten dengan prinsip ini. "Masih seperti itu, pengawasannya pun ya, jangan sampai orang baru yang belum punya skill, belum punya pengalaman, mengajukan, itu otomatis rentan. Rentan untuk tidak berhasil dibanding yang sudah berpengalaman setahun dua tahun," tegas Yusri.

Persyaratan minimal satu tahun menjalankan usaha ini dinilai sebagai filter awal yang krusial. Dalam periode tersebut, seorang pelaku usaha dianggap telah melewati masa-masa paling rentan dan telah memperoleh pembelajaran dasar dalam mengelola sebuah bisnis. Mereka telah berhadapan langsung dengan dinamika pasar, mengelola arus kas, dan membangun relasi. Pengalaman ini dianggap sebagai modal non-material yang sangat berharga, yang apabila ditopang dengan bantuan modal, memiliki probabilitas sukses yang jauh lebih tinggi. Pendekatan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan memastikan bantuan tidak diberikan kepada usaha yang berisiko tinggi untuk kolaps dalam waktu singkat.

Lebih lanjut, Yusri memaparkan alasan di balik preferensi kepada pelaku berpengalaman. "Itu dia sudah punya pengalaman buat melanjutkan usaha dia. Pengawasannya seperti itu, bahwa kita minta supaya yang berpengalaman yang dikasih." Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bantuan tepat sasaran. "Maksudnya, kita membantu yang betul-betul kekurangan bantuan. Bukan orang baru yang mau di bantu," jelasnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi tentang bantuan yang bukan sekadar memulai, tetapi lebih kepada mengakselerasi dan mengonsolidasikan usaha yang sudah berjalan. Bantuan diarahkan untuk menjadi catalyst bagi pelaku usaha yang sudah memiliki fondasi untuk naik ke level berikutnya, misalnya dengan menambah kapasitas produksi, memperluas jangkauan pemasaran, atau meningkatkan kualitas produk. Dengan demikian, bantuan yang diberikan benar-benar dapat dirasakan dampak progresifnya, baik oleh pelaku usaha maupun perekonomian secara keseluruhan, dibandingkan jika diberikan kepada pemula yang masih sangat bergulat dengan ketidakpastian dasar berwirausaha.

Yusri melanjutkan dengan filosofi di balik kebijakan tersebut, "Jadi biarkan dia berjalan dulu, punya pengalaman, sudah tahu seluk-beluk berusaha, baru kita bantu karena kalau orang baru takutnya belum biasa dengan ekonomi atau perdagangan atau berwirausaha kena gelombang sedikit sudah KO itu yang coba kita perhatikan." Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kegagalan usaha dan memastikan bantuan pemerintah mampu mendorong pertumbuhan usaha pelaku Ekraf yang telah memiliki fondasi yang memadai, sehingga kontribusinya terhadap perekonomian daerah dapat optimal dan berkelanjutan.

Kebijakan seleksi ketat ini juga beriringan dengan harapan akan adanya program pendampingan yang terpisah khusus bagi calon wirausaha pemula. Skema bantuan untuk pemula idealnya difokuskan pada pembekalan kapasitas, pelatihan kewirausahaan, dan akses ke inkubator bisnis, sebelum mereka kemudian eligible untuk mengajukan bantuan modal yang lebih substantif. Dengan demikian, tercipta sebuah ekosistem kewirausahaan yang berjenjang dan komprehensif, di mana setiap pelaku usaha, baik yang baru merintis maupun yang telah berkembang, mendapatkan bentuk dukungan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kematangan usahanya, guna membangun pondasi Ekraf Kutai Timur yang lebih tangguh dan berdaya saing di masa depan. (adv/*)