
Kamis 27 November 2025
SANGATTA - Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi mengungkapkan hasil audit Kepala Desa di Kutai Timur (Kutim). Banyak Kepala Desa yang masih bermasalah dalam pengelolaan keuangan desa.
Sebanyak 141 desa dan kelurahan di Kutai Timur, pada tahap awal Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan auditor kepada 80 kepala desa yang berlangsung sejak Juni-Oktober 2025.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menyatakan, dari hasil pemeriksaan itu, menunjukkan banyaknya temuan penyimpangan administrasi dan pelaporan.
"Ada sekitar 80 Kepala Desa di Kutai Timur yang kita periksa. Hasilnya, banyak kades yang kita periksa bermasalah," ungkap Mahyunadi, di Sangatta.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara itu lebih dari separuh kepala desa memiliki permasalahan dalam laporan keuangan maupun pelaksanaan kegiatan. Menindaklanjuti hasil tersebut,
Ia menekankan, Pemkab Kutim akan mengedepankan pembinaan kepada seluruh kepala desa yang bermasalah, sebelum mengambil langkah hukum.
"ini karena baru pemeriksaan kepada kades-kades, kita utamakan pembinaan dulu," terangnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pembangunan yang menjadi tanggung Wakil Bupati.
Ia menilai, langkah ini penting untuk memastikan anggaran desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, juga memperingatkan jika ditemukan penggunaan dana secara fiktif, maka dana tersebut wajib dikembalikan dan dapat dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kalau dana fiktif, wajib dikembalikan langsung. Jika tidak dikembalikan, kita melakukan laporan pihak yang berwajib. Masyarakat berhak mendapatkan hak-haknya yang disalurkan pelaksanaan kebijakan," tandasnya. (Adv/DiskominfoKutim/*)