Masalah Perekrutan Perangkat Desa Masih Dikendalikan

Jumat 21 November 2025

‎SANGATTA - Perekrutan perangkat desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mesih menjadi problematika, dikarenakan kebijakan sepenuhnya dibawah kendali Kepala Desa (Kades). ‎

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kutim, Muhammad Basuni menyampaikan seluruh kewenangan perekrutan tenaga perangkat desa, masih tergantung kebijakan Kades.

Kepala DPMPD Kutim Muhammad Basuni

‎Kondisi ini terjadi, dikarenakan belum adanya regulasai yang mengatur tata cara perekrutan perangkat desa secara rinci. ‎Ketiadaan aturan teknis yang baku membuat proses seleksi, pengangkatan, hingga pemberhentian aparatur desa berjalan tanpa rambu yang jelas.

Muhammad Basuni menilai, semua perangkat desa kewenangan Kades, dari itu persyaratan yang ada sifatnya masih sangat umum, belum ada standar yang mengikat. 

‎"Kondisi tersebut dinilai rawan menimbulkan praktik intervensi dan politisasi jabatan setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan di tingkat desa," ungkal Basuni, di Sangatta.

Selain ‎regulasi yang belum mengikat akan berdampak langsung pada stabilitas jabatan aparatur desa. Hal tersebut dapat menjadikan perangkat desa dapat kehilangan posisinya tanpa peraturan yang kuat.

‎Menurutnya, absensi sistem perlindungan terhadap perangkat desa membuat posisi mereka sangat rentan terhadap dinamika politik. ‎Padahal, keberlangsungan administrasi pemerintahan desa sangat bergantung pada kesinambungan kinerja para aparatur yang telah berpengalaman di bidangnya.

‎"Ini sedang kami rumuskan. Tujuannya agar perangkat desa tidak terintervensi oleh kepentingan politik kepala desa. Kita ingin ada payung hukum yang jelas untuk melindungi mereka,”kata Basuni.

‎Selain persoalan regulasi, Basuni juga menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa yang dinilai masih rendah. ‎Keterbatasan pemahaman terhadap administrasi dan tata kelola keuangan desa sering menjadi kendala dalam pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa.

‎"Hal ini juga akan menjadi sulit, apalagi dalam hal pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban,” tandasnya. (Adv/DiskominfoKutim/*)