
Senin 14 Agustus 2023
SANGATTA - Pernikahan dini di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini, menarik perhatian. Selain dampak kehamilan di luar nikah, pernikahan dini juga disebabkan tradisi perjodohan yang masih berlangsung, di kalangan masyarakat.
Meski demikian, pernikahan dini juga memberikan kontribusi terhadap meningkatnya angka stunting pada anak-anak akibat kekurangan gizi yang terjadi sejak dalam kandungan.
Atas kondisi ini, pemerintah daerah bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutim, akan mengambil langkah untuk mengatasi masalah yang dihadapi ini.
Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Kutim, Ani Saidah, menjelaskan fenomena hamil di luar nikah pada usia dini masih menjadi permasalahan serius di Kutim, saat ini.
Menurut Ani Saidah, dari hasil sampel dari semester pertama tahun 2023, utamanya di Kecamatan Sangatta Utara, sedikitnya terdapat 7 kasus calon pengantin (Catin) yang memiliki risiko melahirkan anak dengan kondisi stunting.
"Penyebabnya bervariasi, mulai dari masalah berat badan yang berlebihan atau kurang, hingga kurangnya asupan nutrisi penting selama masa kehamilan," ungkapnya.
Sebelumnya terdapat kasus anak perempuan usia 16 tahun dan lakinya usia 20 tahun. "Kita kerjasama dengan pengadilan agama karena mereka (Catin) yang mengajukan Dispensasi," kata Ani Saidah, pada hari Senin (14/8/2023).
Ani Saidah mengungkapkan, pemkab Kutim telah berupaya memberikan bantuan tambahan gizi dan melakukan sosialisasi kepada calon pengantin untuk mencegah stunting.
Dia mencontohkan, adanya kerja sama dengan pengadilan agama dalam memberikan dispensasi pernikahan bagi Catin yang masih muda.
Meski, Ani mengakui masih banyak Catin dari 17 kecamatan lainnya yang belum mendapatkan perhatian dari DPPKB Kutim. Langkah ini masih akan terus diupayakan, dengan dukungan dari bidan, PKK, dan kader posyandu di setiap kecamatan, di wilayah Kutim
Kimi, DPPKB Kutim akan memusatkan perhatian pada calon pengantin anak usia dini di seluruh wilayah daerah pada tahun-tahun mendatang.
Adapun upaya ini dilakukan untuk mengurangi risiko stunting yang bisa terjadi akibat pernikahan dini. Dengan langkah-langkah konkret dan kerja sama lintas sektor.
Ani berharap, dapat mengurangi angka pernikahan dini serta dampak negatifnya terhadap stunting, sehingga anak-anak masa depan dapat tumbuh dengan sehat dan berkualitas.
"Kami upayakan ke kecamatan-kecamatan dengan dibantu oleh ibu Bidan,PKK dan kader posyandu, tahun depan tentunya kita pusatkan perhatian pada Catin anak usia dini di seluruh daerah Kutim," tandasnya. (Adv/*)