
Sabtu 12 Agustus 2023
SANGATTA - Dugaan adanya praktek tidak etis dalam dunia medis kembali menjadi sorotan di Rumah Sakit Sangkulirang.
Oknum petugas kesehatan diduga melakukan tindakan memaksa pasien untuk membeli obat. Tindakan ini mencuat ke permukaan dan segera ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim).
Kepala Dinkes Kutim, Bahrani, secara tegas menyatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut.
Menurutnya, surat peringatan keras telah diberikan sebagai peringatan pertama agar praktek semacam itu tidak terulang.
Pihaknya telah memberikan teguran keras dan mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Dia katakan, dalam praktek medis yang seharusnya didasarkan pada etika dan kepentingan pasien, dokter tidak boleh memanfaatkan jabatannya demi keuntungan pribadi.
Terlebih lagi, kerjasama Rumah Sakit dengan BPJS kesehatan seharusnya berjalan sesuai aturan dan prinsip pemberian obat kepada pasien.
"Rumah Sakit dibawah kerjasama dengan BPJS, pasien tidak diharuskan membayar biaya obat. Hal ini sudah diatur dengan jelas," ungkap Bahrani.
Kasus ini terjadi di Rumah Sakit Sangkulirang beberapa waktu lalu, dan disinyalir melibatkan kesepakatan antara pasien dan oknum tertentu.
Bahrani menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak tergoda untuk membeli obat dari pihak yang tidak berwenang.
"Semua jenis obat yang diberikan dalam rangka pengobatan di bawah BPJS kesehatan sudah ditanggung sepenuhnya oleh BPJS," katanya.
"Jika ada yang menawarkan obat dengan membayar, sebaiknya ditolak. Biaya pengobatan pasien BPJS sudah sepenuhnya dicakup oleh program tersebut," tegasnya.
Kadinkes Kutim berharap, masyarakat lebih cerdas dalam menghadapi situasi semacam ini dan tidak terjebak dalam praktek yang merugikan.
Kini, pihak berwenang berjanji akan terus mengawasi dan mengambil langkah tegas terhadap praktik-praktik yang melanggar etika dan aturan di dunia medis. (Adv/*)