Efisiensi Anggaran Proyek Pembangunan Infrastruktur Jalan Dilelang Ulang

Jumat 11 Agustus 2023

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), berupaya memaksimalkan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sedikitnya terdapat 4 (empat) proyek jalan masuk dalam program multi years dilakukan lelang ulang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim, Muhammad Muhir, mengatakan keputusan lelang ulang empat proyek tahunan itu, dilakukan setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap proyek tersebut.

Muhammad Muhir Kepada Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur

Meski sebelumnya, empat proyek pengerjaan jalan ini telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan memiliki pemenang tender.

Namun, dari hasil evaluasi yang dilakukan Dinas PU terdapat sejumlah persyaratan penting belum terpenuhi.

"Kami telah menerima berkas dari ULP dengan tanda bintang, tetapi setelah dilakukan evaluasi, ditemukan beberapa syarat yang belum dilengkapi," ungkap Muhir pada hari Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, ini juga menjadi langkah transparansi dan keseriusan dalam menjaga standar pembangunan yang tinggi, Dinas PU memutuskan untuk mengembalikan berkas-berkas kontraktor ke ULP Kutim.

Sehingga ada kemungkinan pihak ULP untuk melakukan penayangan ulang, sekaligus memberi kesempatan bagi para kontraktor untuk melengkapkan syarat-syarat yang kurang tersebut.

Kadis PU Kutim ini menegaskan, kalau keputusannya bukanlah pelunasan pengerjaan proyek, melainkan penyesuaian untuk mencari kontraktor yang dapat bertanggung jawab dan memenuhi standar yang ditetapkan.

"Kami akan mengundang para kontraktor untuk kembali berpartisipasi dalam pelelangan ulang ini dengan melengkapi persyaratan yang masih kurang," jelasnya.

Hal ini juga menjadi jawaban dari keraguan seputar keterlambatan pengerjaan proyek jalan ini, terhadap jadwal pengerjaan proyek multi tahunan.

Muhir mengatakan, Dinas PU telah merancang perubahan dalam manajemen waktu pengerjaan. Dengan menyempitkan rentang waktu pembangunan jalan dan trotoar, tujuannya adalah untuk memaksimalkan penyerapan anggaran secara efisien.

Bahkan ia menilai, langkah ini sejalan dengan komitmen Kabupaten Kutim untuk menjalankan realisasi kesepakatan APBD Murni tahun 2023 dengan waktu yang tepat.

Adanya pembatasan waktu pengerjaan proyek diterapkan agar tidak ada keterlambatan. Hal ini akan membantu agar penyerapan anggaran berjalan sesuai rencana. Pihaknya pun telah memulai persiapan untuk proses pelelangan ulang ini.

Muhir menyatakan, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa pelelangan ulang ini merupakan langkah untuk menemukan mitra yang sesuai dengan kualitas dan standar yang diharapkan pemerintah. Dengan demikian, proyek-proyek ini tetap akan dikerjakan sesuai rencana, dengan anggaran yang telah dicabut.

Muhir kembali menegaskan, pelelangan ulang proyek multi years atau proyek pengerjaan jalan di Kutim adalah bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan infrastruktur berkualitas tinggi kepada masyarakat.

"Upaya ini sekaligus menyatakan bahwa kendati terdapat penyesuaian, proyek-proyek ini tetap akan berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan," tandasnya (Adv/*)