Ardiansyah Berharap, Optimalisasi Penyusunan KUA PPAS Anggaran Tahun 2024

Kamis 20 JULI 2023

Ardiansyah KUA dan PPAS Penting untuk Diwujudkan Dalam Program Pembangunan Kutai Timur

SANGATTA - Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, disesuaikan dengan peraturan pemerintah (permen) nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah. 

Penyusunan KUA PPAS Anggaran Tahun 2024 Kutai Timur, Kamis (20/7/2023)

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kutim bersama pemerintah kabupaten (pemkab) Kutim. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, penyusunan KUA dan PPAS juga berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Menurut Ardiansyah, pada rapat paripurna ke XIV pembahasan tentang nota penjelasan pemerintah tentang rancangan KUA PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kutim yang ditandatangani 27 Anggota DPRD Kutim.

Bupati Kutim menyampaikan, sistem aplikasi yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2024, adalah aplikasi sistem pemerintahan daerah yang diamanatkan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

Selain itu Dia katakan, kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian langkah awal dalam penyusunan APBD Kutim sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutim.

"Rencana ini akan didiskusikan dan disetujui oleh Pemkab Kutim bersama DPRD Kutim, dengan tujuan menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam upaya pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai kegiatan daerah yang terkait dengan hak dan kewajiban daerah," ungkapnya, Kamis (20/7/2023).

Ardiansyah menegaskan, paripurna terkait penyusunan KUA PPAS penting untuk diwujudkan guna memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kutim. Dengan ini dapat memahami potensi dan kondisi daerah.

Bukan hanya itu, untuk mendukung pembangunan pemkab Kutim telah mengangkat tema pembangunan ke depan untuk tahun 2024, yakni "Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah."

Bupati meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun berbagai prioritas secara bertahap untuk mencapai tujuan program pembangunan yang terencana, dengan mempertimbangkan keterkaitan antara sasaran, program, dan kegiatan antar OPD.

Ardiansyah berharap, diperlukan keselarasan bersama dengan tujuan dapat terimplementasi anggaran dapat dilaksanakan secara lebih efisien.

"Semua hal ini dirumuskan dalam rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara apbd tahun anggaran 2024," harapnya.

Kembali Bupati Ardiansyah meminta kesediaan perangkat daerah, untuk membahas dan kemudian menyepakati apa yang telah diusulkan bersama. Dapat tertuang dalam dokumen-dokumen, sesuai landasan sebagai penyusunan Raperda Kabupaten Kutim tentang APBD Kutim tahun anggaran 2024. (Adv/*)