
Kamis 6 JULI 2023
SAMARINDA - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menghadiri launching perlindungan 100 ribu tenaga kerja rentan, Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) disampaikan Gubernur Isran Noor, di gedung Odah Etam Kawasan Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu (5/7/2023).

Dalam kegiatan itu juga dirangkai dengan pemberian penghargaan Panitrana Award kepada kepala daerah, para pelaku usaha yang mendukung penuh pelaksanaan perlindungan bagi masyarakat, khususnya tenaga kerja rentan.
Ardiansyah Sulaiman Bupati Kutim, turut didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Agus Sutejo dan Kepala BPJS kesehatan Kutim Ramdani, menyebutkan terdapat 10 ribu warga Kutim terdaftar sebagai peserta penerima manfaat dari program perlindungan pekerja rentan, bersama dengan 10 Kabupaten/kota lainnya di Kaltim.
Sebenarnya Kutim mengajukan sebenarnya 25 ribu. Tapi tidak masalah, sisanya yang tidak masuk dalam program ini (perlindungan Pemprov, red) akan dicover pemerintah kabupaten.
Termasuk beberapa perusahaan dilibatkan dalam pelaksanaannya program tersebut, seperti perusahaan yang banyak beroperasi di Kutim, untuk ikut berkontribusi untuk mensukseskan kegiatan ini.
"Dan Alhamdulillah tidak hanya BPJS Ketenagakerjaan yang sudah kita berikan. Namun ada hal-hal lain misalnya insentif yang juga kita alokasikan. Misalnya bagi guru ngaji, Doja, rohaniwan pembangunan termasuk kepada masyarakat yang juga memiliki peran untuk pembangunan di Kutim,”ungkap Bupati Ardiansyah.
Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan ini, katanya, menjadi sebuah peluang untuk memberikan kepastian kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya kepada para tenaga kerja rentan.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutim Agus Sutejo, mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim yang telah menyertakan seluruh tenaga honorer, sebanyak 6.500 orang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Gubernur Isran Noor dalam sambutannya pada kesempatan itu mengatakan, program perlindungan bagi tenaga kerja rentan tersebut akan terus ditingkatkan jumlah kepesertaanya setiap tahunnya.
"Dengan harapan mampu memberikan kepastian kesejahteraan bagi warga yang ada di 10 Kabupaten/kota," kata Isran.

Selain itu, hingga saat ini Kaltim masih tercatat sebagai salah satu daerah yang paling tinggi dalam memberikan perlindungan tenaga kerja.
"Angkanya sudah mencapai 64 persen dari seluruh Kalimantan," tandas Gubernur Kaltim. (Adv/*)