Pemkab Kutim Ikuti Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman

Jumat 16 JUNI 2023

BALIKPAPAN - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), melalui Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setkab Kutim, Insan Bowo Asmoro dalam kegiatan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) bahwa, untuk mewujudkan sistem layanan sanitasi berkelanjutan bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas dan perluasan pelayanan sanitasi, melalui kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan sanitasi di daerah, serta pengawasan yang komprehensif.

Foto: Humas Kutim

Menurutnya, setiap kabupaten/kota memiliki Kelompok Kerja (Pokja) yang menangani PPSP. Meliputi Dinas Perkim (Perumahan dan Permukiman) sebagai leading sektor, PUPR, Dinkes, DLH, DPMPDes dan akan dikoordinir (Bagian Pembangunan).

"Dalam pelaksanaannya ada indikator-indikator yang harus dicapai yang berkaitan dengan akses layak untuk Buang Air Besar Sembarangan (BABS) terbuka dan tertutup, serta penanganan sampah perkotaan," ungkap Bowo dalam kegiatan Coaching Clinic ke VI, Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Biro Administrasi Pembangunan (Adpem), di Balikpapan, Kamis (15/6/2023).

Dalam Kegiatan yang berlangsung di Hotel Astara Balikpapan belum lama ini, merupakan bagian dari pendampingan implementasi dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) tahun 2023, kepada Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Timur(Kutim) dan Berau.

Setkab Kutim Insan Bowo Asmoro menilai, dari beberapa indikator implementasi SSK, saat ini Kutim sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebanyak 13 unit dengan Sambungan Rumah (SR) 525 unit serta memiliki armada mobil tinja satu unit.

Selain itu, ia mengaku, pihaknya sedang menyiapkan lahan untuk proses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang akan terus dikejar pembangunannya.

"Adapun akan menjadi lokasi di Sangatta Utara dan Selatan, yang diharapkan nantinya bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan persampahan, khususnya di Sangatta," harap Setkab Kutim.

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti Kepala Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kabupaten Kutai Timur, Sugiyono.

Sementara, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Adbang Setda Provinsi Kaltim, Noviady Dwi Noorcahyo mengatakan, penyusunan dokumen SSK bisa menjadi referensi panduan dalam mewujudkan pembangunan sanitasi di daerah, yang meliputi pengelolaan air limbah domestik dan pengelolaan sampah.

Dia mengatakan, hal ini juga menjadi semangat kita bersama, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan dasar terkait sanitasi.

Menurutnya, kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pemetaan kondisi sanitasi sampai pada tahap penyusunan draft paket kebijakan pembangunan sanitasi.

"Kemudian bisa menjadi momentum dalam berbagi informasi, terkait potensi-potensi progam kegiatan maupun sumber pendanaan, yang bisa diakses baik bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam mencapai target pembangunan sanitasi," tandas Noviady. (Adv/*)