Sabtu, 3 DESEMBER 2022
SANGATTA-Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Basti Sangga Langi, menilai pentingnya masyarakat mengetahui Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Menurutnya, pentingnya edukasi ke masyarakat ini, terkait pengusulan pokok pikiran (Pokir), akan memakai SIPD.
Belum lama ini Basti menyampaikan, kalau pengusulan Pokir melalui SIPD, akan berbeda dari tahun sebelumnya, sejak tahun 2021 usulan masyarakat diinput berdasarkan proposal yang masuk yang dilengkapi dengan foto dan titik koordinat.
“Usulan harus masuk SIPD, jadi syarat harus dipenuhi dan ikut alurnya saja,” ungkapnya.
Adapun terkait usulan masyarakat nantinya, akan ditampung dan siap untuk diperjuangkan oleh anggota dewan.
“Usulan kami tampung. Insya Allah akan direalisasi sesuai keinginan yang diharapkan oleh para konstituen,” ujarnya.
Dia berharap, agar SIPD nantinya tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, bilamana edukasinya berjalan efektif. "Sehingga, aspirasi masyarakat dapat tertampung semua lewat SIPD," tandas Basti. (Adv/*)