Kutai Timur Andalkan Rigid Beton sebagai Solusi Infrastruktur di Atas Tanah Bermasalah

Jumat 21 November 2025

SANGATTA – Dalam upaya mengatasi tantangan geografis yang unik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur secara resmi menetapkan rigid beton sebagai standar utama dalam pembangunan infrastruktur jalan. Kebijakan strategis ini diambil untuk menjawab persoalan kontur tanah di wilayah yang dikenal memiliki karakteristik tidak stabil dan labil.

Pandi Widiarto, selaku Anggota DPRD, menegaskan bahwa pemilihan rigid beton bukanlah langkah sembarangan, melainkan didasarkan pada pertimbangan teknis yang mendalam. Material ini dinilai lebih unggul dalam hal daya tahan dan kesesuaiannya dengan kondisi tanah di Kutai Timur jika dibandingkan dengan metode pembangunan jalan konvensional.

Pandi Widiarto anggota DPRD Kutim

Keputusan untuk beralih ke standar yang lebih tinggi ini dilandasi oleh kondisi alam Kabupaten Kutai Timur yang menuntut penanganan khusus. Pemerintah daerah merasa imperative untuk memastikan bahwa setiap infrastruktur yang dibangun tidak hanya memadai untuk saat ini, tetapi juga mampu bertahan dalam jangka panjang, sekaligus menekan frekuensi pemeliharaan yang dapat menguras anggaran.

Legislator Demokrat itu mengungkap alasan di balik pemilihan material tersebut, “Jadi kita juga mau semua jalan itu dengan kontur wilayah tanah kita kutai timur yang sangat labil.”

Dengan sifat tanah yang mudah bergerak dan berubah, penggunaan rigid beton dinilai sebagai solusi teknis yang paling efektif untuk mencegah kerusakan jalan dini, yang kerap dipicu oleh pergeseran dan penurunan tanah. Pendekatan proaktif ini pada akhirnya diharapkan dapat menjadi investasi yang menguntungkan, dengan cara menghemat anggaran belanja daerah dalam jangka panjang melalui peminimalan biaya perbaikan yang berulang-ulang.

Meski demikian, Pandi menyebutkan metode pengaspalan konvensional belum sepenuhnya ditinggalkan. Metode ini masih dianggap applicable untuk wilayah-wilayah tertentu yang telah memiliki kondisi tanah yang stabil. Area dengan struktur tanah yang lebih padat dan telah melalui proses stabilisasi atau penanganan dasar sebelumnya, diidentifikasi sebagai kandidat yang tepat untuk penerapan pengaspalan biasa.

“Jadi kalau untuk pengaspalan potensiailnya di ibu kota di sangatta ini yang sudah full beton tinggal pengaspalan,” jelasnya.

Penerapan kebijakan yang fleksibel dan tidak seragam ini, yang disesuaikan dengan kondisi spesifik setiap wilayah, merefleksikan sebuah pendekatan pemerintahan yang realistis dan tepat sasaran dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dengan strategi yang membedakan penanganan berdasarkan akar permasalahan geoteknik ini, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

“Penanganan jalan kita pake standar rigit beton,” ujar Pandi.

Pada akhirnya, targetnya adalah terwujudnya jaringan jalan yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan, yang benar-benar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan riil masing-masing daerah di Kutai Timur. Kebijakan ini juga mencerminkan pemikiran visioner dalam pengelolaan anggaran infrastruktur, di mana investasi awal yang lebih besar untuk rigid beton dipandang lebih ekonomis daripada pembiayaan berkelanjutan untuk perbaikan rutin pada jalan yang dibangun dengan metode kurang tahan lama. Komitmen terhadap kualitas ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. (adv/*)