Pemerintah Terapkan Skrining Ketat untuk Program Bantuan Ekonomi Kreatif, Fokus pada Daya Tahan Usaha

Kamis 20 November 2025

SANGATTA – Dalam upaya meningkatkan efektivitas program pendampingan, pemerintah kini menerapkan kebijakan yang lebih selektif dalam penyaluran bantuan kepada para pelaku ekonomi kreatif. Syarat utama yang diberlakukan adalah pengalaman operasional minimal satu tahun, sebuah langkah yang diambil untuk meminimalisir risiko kegagalan program akibat ketidaksiapan calon penerima bantuan.

Yusri Yusuf, selaku anggota DPRD, memaparkan alasan mendasar di balik kebijakan ini. "Karena kalau orang bantu takutnya belum biasa dengan ekonomi atau perdagangan atau berwirausaha kena gelombang sedikit sudah KO, itu yang coba kita perhatikan," ujarnya. Pernyataan ini menyiratkan kekhawatiran mendalam terhadap ketahanan mental dan kapasitas bisnis para pemula yang mungkin belum siap menghadapi dinamika pasar yang fluktuatif.

Kekhawatiran yang melatarbelakangi kebijakan ini ternyata memiliki dasar yang kuat. Data yang dihimpun dari berbagai program serupa sebelumnya menunjukkan tren yang konsisten: usaha rintisan yang belum memiliki pengalaman memadai menunjukkan kerentanan tinggi terhadap kegagalan. Tantangan bisnis yang dianggap sepele, seperti gejolak harga bahan baku atau intensitas persaingan, seringkali menjadi batu sandungan yang tidak teratasi meskipun dukungan modal telah diterima. Fakta inilah yang mendorong pemerintah untuk melakukan penajaman dalam proses seleksi.

Merespons kondisi tersebut, pemerintah tidak serta merta menutup akses bagi pemula. Sebagai gantinya, dirancanglah skema pembinaan berjenjang yang lebih terstruktur. Bagi pelaku usaha yang benar-benar baru dan belum memenuhi syarat pengalaman, pemerintah menyediakan program pendampingan dasar sebagai pintu masuk pertama. Program ini dirancang untuk membekali calon wirausaha dengan pengetahuan fundamental mengenai manajemen usaha, perpajakan, pemasaran, dan aspek hukum lainnya sebelum mereka dinilai layak untuk mengajukan bantuan pengembangan usaha yang lebih besar. Melalui pendekatan ini, diharapkan fondasi ketahanan usaha dapat dibangun secara lebih kokoh sejak dini.

Di sisi lain, pelaku usaha yang telah mampu membuktikan eksistensinya selama satu hingga dua tahun dianggap telah melewati fase pembelajaran paling kritis. Kelompok ini dinilai telah mengembangkan sejumlah ketahanan terhadap guncangan bisnis awal dan memiliki pemahaman yang lebih riil tentang medan operasi mereka. Selain itu, mereka dianggap memiliki komitmen yang lebih terbukti, yang ditunjukkan oleh kemampuan bertahan dalam kurun waktu tersebut. Oleh karena itu, bantuan pemerintah kepada kelompok ini diharapkan dapat dikelola dengan lebih optimal dan strategis untuk mendorong tahap pertumbuhan (growth) dan ekspansi.

Pada akhirnya, kebijakan selektif ini bukanlah bentuk pembatasan, melainkan sebuah optimasi sumber daya. Dengan memprioritaskan bantuan kepada pelaku usaha yang telah menunjukkan tanda-tanda daya tahan dan komitmen jangka panjang, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara memberikan dampak yang lebih bermakna, signifikan, dan berkelanjutan. Dampak yang diharapkan tidak hanya pada tingkat individu penerima bantuan, tetapi juga pada penguatan ekosistem ekonomi kreatif di daerah secara keseluruhan, menciptakan ripple effect yang positif bagi perekonomian lokal. Langkah ini merefleksikan pergeseran pendekatan dari sekadar menyalurkan bantuan menjadi membangun kapasitas yang berkelanjutan. (adv/*)