
Rabu, 29 Oktober 2025
SENDAWAR- Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengukuhkan kepengurusan Presidium Dewan Adat (PDA) Kutai Barat periode baru. Pengukuhan dilakukan Bupati Frederick Edwin, di Taman Budaya Sendawar (TBS), Rabu (29/10/2025).
Acara yang mengusung tema “Memperkuat Peran Lembaga Adat Menuju Kutai Barat Berbudaya dan Bermartabat” ini menjadi momentum penguatan kembali peran lembaga adat di tengah arus modernisasi yang kian cepat.

Bupati Frederick menilai pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi langkah penting untuk memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai penjaga nilai dan identitas masyarakat Kutai Barat.
"Adat dan budaya adalah identitas luhur yang diwariskan leluhur kita. Dalam perkembangan zaman, nilai-nilai itu perlu dijaga agar tidak luntur dan tetap menjadi pedoman hidup,” ungkapnya.
Ia menegaskan, PDA Kutai Barat diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah, tidak hanya dalam pelestarian budaya, tetapi juga dalam menegakkan norma dan hukum adat, serta menyelesaikan persoalan sosial masyarakat.
"PDA harus berperan sebagai wadah perjuangan dan pelestarian adat, seni, dan budaya leluhur, sekaligus menjadi penyalur aspirasi masyarakat adat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial,” harap Bupati.
Sejak berdiri pada 21 Juli 2000, PDA Kutai Barat berperan menjaga marwah enam etnis besar yang mendiami wilayah itu. Dengan kepengurusan baru, lembaga ini diharapkan semakin aktif memberdayakan lembaga adat kampung dan kecamatan, serta memastikan program pembangunan daerah berpihak pada kearifan lokal.
“Kami berharap PDA terus menjadi perekat kemajemukan dan penjaga persatuan daerah, sekaligus mitra kritis pemerintah dalam memastikan keadilan sosial bagi masyarakat adat,” tandas Bupati Kubar. (adv/DismkominfoKubar/*)