
Jumat, 24 Oktober 2025
SENDAWAR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Barat menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Provinsi Kalimantan Timur di wilayah Kutai Barat. Dukungan ini ditegaskan dalam rapat pembahasan perencanaan pembangunan RS Provinsi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, belum lama ini.
Kepala Kantah Kutai Barat, Zulkipli, menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara Kantah Kubar dan pemerintah daerah.

“Berdasarkan hasil identifikasi awal, lokasi rencana pembangunan berada di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi Resak Nomor SK 11/HPL/BPN/1996,” jelasnya, Jumat (24/10/2025).
Zulkipli menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat infrastruktur kesehatan di Kutai Barat.
Dukungan tersebut, katanya, diwujudkan melalui pengawasan dan penataan aspek pertanahan agar seluruh proses pembangunan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan perencanaan pembangunan berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan kepastian hukum atas penggunaan lahan. Kami berkomitmen mendukung penuh pembangunan rumah sakit ini demi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Kutai Barat,” urainya.
Ia menambahkan, koordinasi yang sinergis antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan instansi vertikal seperti Kantah Kutai Barat diharapkan mampu mempercepat proses perencanaan dan realisasi proyek. (adv/DiskominfoKubar/*)