FGD Bahas Arah Kebijakan Penanganan Permukiman Kumuh

Rabu 12 November 2025

SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema Arah Kebijakan Penanganan Permukiman Kumuh di Kabupaten Kutai Barat di ruang diklat, Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Rabu (12/11/2025).  

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya percepatan penanganan kawasan permukiman kumuh di wilayah Kutai Barat.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023, tercatat sebanyak 9,9 juta backlog kepemilikan rumah (78,87%) di wilayah perkotaan, serta 26,9 juta backlog rumah tidak layak huni (54,64%). Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam mewujudkan misi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tiga juta rumah layak huni sebagai bagian dari pemerataan pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan di seluruh daerah.

FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pelaksana Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bappeda, serta Dinas Lingkungan Hidup Kutai Barat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Disperkimtan Kutai Barat, Ernawati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapan agar melalui kegiatan FGD ini dapat tercipta wadah yang efektif untuk membangun kolaborasi lintas sektor.

“Melalui forum ini, kami berharap seluruh perangkat daerah terkait dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat penuntasan kawasan kumuh di Kabupaten Kutai Barat,” jelas Ernawati.

Dengan terselenggaranya FGD ini, diharapkan dapat terumuskan arah kebijakan yang lebih terintegrasi serta menghasilkan langkah nyata dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak, aman, dan berkelanjutan di Kutai Barat. (adv/DiskominfoKubar/*)