Proyek Pengembangan Lapangan Gas Karamba Onstream Diupayakan Tepat Waktu

Jumat 3 Mei 2024

Pemkab PPU Dukung Proyek Pengembangan Lapangan Gas Karamba Onstream Tepat Waktu

PENAJAM PASER UTARA– KKKS Indosino Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Balikpapan, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Indosino Oil & Gas dan KKKS yang beroperasi di Kabupaten PPU melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang baru baru dilaksanakan di Balikpapan (30/4/2024).

Pertemuan ini dimaksudkan untuk memberikan update terkait kegiatan hulu migas di wilayah PPU serta memperoleh dukungan dari Pemkab PPU terhadap proyek pengembangan Lapangan Gas Karamba KKKS Indosino yang secara administratif masuk kedalam wilayah Kabupaten Penajam paser Utara.

KKKS Indosino Oil & Gas merupakan KKKS yang mengelola wilayah kerja Wain yang terletak di Onshore Kutai Basin. Indosino sendiri telah memiliki kontrak dalam pengelolaan Wilayah Kerja Migas hingga tahun 2037.

Saat ini sedang berproses dalam mengembangkan Fasilitas Lapangan Gas Karamba yang nantinya diproyeksikan akan memproduksikan gas sebesar 13 MMSCFD dan sebagian gas nantinya akan dialirkan ke PT Kilang Pertamina International Refinery Unit (RU) V di Balikpapan.

Kepala SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi; Azhari Idris menyampaikan bahwa sinergi antara SKK Migas – KKKS Indosino bersama Pemkab PPU sangat diperlukan agar proyek negara ini dapat berjalan tepat waktu. Lapangan Gas Karamba ini diproyeksikan akan onstream pada bulan Oktober 2024 ini.

"Dengan semakin cepatnya Lapangan Gas Karamba berproduksi artinya daerah juga akan semakin cepat mendapatkan manfaat dari keberadaan industri hulu migas tersebut.” Jelas Azhari, dalam releasenya.

General Manager (GM) Indosino Oil & Gas; Tang Zhong Fu menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab PPU yang mendukung penuh KKKS Indosino Oil & Gas dalam melakukan proses pengembangan lapangan gas Karamba untuk dapat mencapai target produksi pertama di Oktober 2024.

Dukungan ini tentunya sangat diperlukan dalam pengurusan perizinan, proses penyelesaian pengadaan tanah hingga kelancaran aktivitas di lapangan dalam keperluannya pembangunan fasiltas dan infrastruktur produksi Lapangan Gas Karamba.

Dalam pelaksanaan proyek pengembangan Lapangan Gas Karamba, Indosino tentunya akan melibatkan tenaga kerja lokal yang memiliki keahlian sesuai kebutuhan di lapangan serta memberikan kesempatan kepada perusahaan lokal untuk dapat mendukung proses pengerjaan konstruksi fasilitas lapangan Karamba. B

ahkan lanjutnya jika sudah berproduksinya tentunya kami dapat merealisasikan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) kepada masyarakat yang berada disekitar perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri, Pj. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Drs. Makmur Marbun, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU menyambut baik dan tentunya akan mendukung penuh kegiatan usaha hulu migas yang dilakukan oleh KKKS termasuk pengembangan Lapangan Gas Karamba.

Terlebih proyek ini merupakan proyek negara yang harus didukung keberadaannya dalam menjamin ketahanan energi nasional.

Ditegaskan, agar proyek ini memperhatikan masalah sosial yang mungkin muncul dilapangan, dapat tertangani dengan baik dan tentunya perusahaan dapat berkoordinasi, bekerjasama dan memperoleh dukungan dari masyarakat setempat agar pelaksanaan project nantinya dapat dilaksanakan tepat waktu dengan memperhatikan lingkungan sosial dan keselamatan kerja.

Menurut Marbun, dirinya ditempatkan oleh Presiden untuk menjadi Penjabat Bupati PPU tempat dibangunnya Ibukota Negara adalah untuk mendukung semua program strategis pemerintah termasuk kegiatan usaha hulu migas agar mampu mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara.

Azhari menjelaskan proyek hulu migas yang dilaksanakan oleh Indosino merupakan proyek negara yang dimana segala fasilitas yang akan dibangun nantinya akan menjadi aset negara dan dilindungi menjadi Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Oleh karenanya dirinya sangat mengapresiasi atas dukungan yang diberikan Pemkab PPU selama ini terhadap kelancaran hulu migas di wilayah Kabupaten PPU.

Tidak hanya Indosino yang akan menjalankan kegiatannya, sebelumnya ada PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, PT Pertamina EP dan PT Benuo Taka Wailawi yang lebih dahulu menjalankan aktivitasnya.

Manfaat dari industry migas sangat kita rasakan, dari DBH, Pajak Daerah, PPM, penyerapan tenaga kerja lokal dan manfaat positif lainnya.

Oleh karenanya dukungan dari seluruh stakeholder terhadap industri hulu migas kita perlukan agar Industri ini dapat berjalan lancar dan terus memberikan kontribusinya kepada Negara dan Daerah," tandas Azhari.

Sumber: SKK MIGAS Kalsul